Sistem Informasi Desa Panembangan

Gambar Artikel

Poktan Kridoyuwono IV Ikuti Verifikasi Calon Penerima Bantuan Pupuk Organik 2026 di Banyumas

BANYUMAS — Kelompok Tani (Poktan) Kridoyuwono IV Desa Panembangan mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan pupuk organik remah untuk komoditas padi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 8–9 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketepatan sasaran program bantuan pertanian, khususnya pupuk organik remah yang ditujukan untuk meningkatkan kesuburan tanah dan produktivitas padi. Verifikasi dan validasi dilakukan terhadap kelengkapan administrasi serta keabsahan data kelompok tani yang diusulkan sebagai penerima bantuan.

Poktan Kridoyuwono IV diwakili oleh Jatmiko selaku sekretaris kelompok. Dalam kegiatan tersebut, peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting, antara lain stempel kelompok, satu lembar materai Rp10.000, fotokopi KTP pengurus (ketua, sekretaris, bendahara), fotokopi berita acara pembentukan kelompok tani terbaru, serta bukti terdaftar di SIMLUHTAN yang menampilkan ID Poktan. Selain itu, peserta juga diminta membawa alat tulis untuk menunjang kelancaran proses administrasi.

Program bantuan pupuk organik remah ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mendorong pertanian berkelanjutan. Dengan penggunaan pupuk organik, diharapkan kualitas tanah dapat terjaga, ketergantungan terhadap pupuk kimia berkurang, serta hasil produksi padi menjadi lebih optimal dan ramah lingkungan.

Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, pemerintah berharap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi petani. Poktan Kridoyuwono IV pun menunjukkan komitmennya dalam memenuhi persyaratan administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui akses terhadap program bantuan pertanian yang berkelanjutan.






Tulis Komentar