Sistem Informasi Desa Panembangan
PANEMBANGAN — Pemerintah Desa Panembangan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa guna mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh para operator sistem keuangan desa, khususnya operator aplikasi OMSPAN-TKD dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Banyumas.
Dari Pemerintah Desa Panembangan, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Desa Panembangan, Anggoro Agus Triyono, ST, bersama Kepala Urusan Keuangan, Umi Saniyatul Muhimmah, yang ditugaskan sebagai perwakilan desa untuk mengikuti pembahasan teknis terkait pengelolaan keuangan desa.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah agenda penting menjadi pokok pembahasan. Di antaranya penyelarasan penggunaan Dana Desa pada aplikasi OMSPAN-TKD dan Siskeudes, penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026, serta sosialisasi Surat Edaran Bupati terkait penegasan petunjuk operasional insentif RT/RW.
Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai pembaruan aplikasi Siskeudes versi 2.0.9 yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
Sekretaris Desa Panembangan, Anggoro Agus Triyono, mengatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Melalui rakor ini, kami mendapatkan penjelasan teknis terkait sinkronisasi penggunaan aplikasi serta mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2026 sehingga pelaksanaannya di tingkat desa dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Panembangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.