Sistem Informasi Desa Panembangan
PANEMBANGAN — Pemerintah Desa Panembangan mengikuti kegiatan nasional bertajuk “Sinergi Nasional: Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi” yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube LKPP RI tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB. Dari Desa Panembangan, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Desa Panembangan, sekretaris desa, serta jajaran perangkat desa secara bersama-sama di lingkungan kantor desa.
Forum nasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di desa agar semakin profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan praktik korupsi. Kegiatan tersebut juga melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pemaparan mengenai transformasi regulasi pengadaan desa, penguatan sistem tata kelola pemerintahan desa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara tepat dan sesuai aturan.
Kepala Desa Panembangan, H. Untung Sanyoto, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang sangat penting bagi pemerintah desa dalam menghadapi tantangan pengelolaan pembangunan desa yang semakin kompleks.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut integritas, efektivitas penggunaan anggaran, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak wawasan mengenai pentingnya tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pemerintah desa harus terus meningkatkan kapasitas agar pembangunan desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari potensi penyimpangan,” ujar H. Untung Sanyoto.
Ia menambahkan, transformasi kebijakan dan penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mewujudkan desa mandiri yang mampu menjalankan pembangunan secara profesional dan berkelanjutan.
Kegiatan Sinergi Nasional tersebut juga menjadi ruang koordinasi dan pembelajaran bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam membangun sistem pengadaan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan regulasi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pemerintah Desa Panembangan berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana desa, serta mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

