PANEMBANGAN, CILONGOK — Upaya pencegahan balap liar yang kerap dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur di kawasan Jalan Singadipa terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Panembangan bersama unsur masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pemasangan spanduk dan banner larangan balap liar di ruas jalan sebelah barat SMP Negeri 2 Cilongok hingga perbatasan Desa Panembangan dengan Desa Karanglo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu sore, 16 Juni 2026, pukul 16.30 WIB, diprakarsai oleh Pengurus RW 01 Desa Panembangan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lingkungan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Panembangan H. Untung Sanyoto, Babinsa Desa Panembangan Serka Hidayatun Nasikhin, anggota BPD, Ketua RW 01, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Ketua RW 01 Desa Panembangan menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah preventif menyusul maraknya aktivitas balap liar atau trek-trekan yang dilakukan oleh sejumlah remaja dan anak-anak di bawah umur pada sore hari. Aktivitas tersebut dinilai semakin meresahkan karena mengganggu pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Singadipa.
Menurutnya, kondisi jalan yang relatif lurus dan cukup lebar menjadikan lokasi tersebut sering dimanfaatkan sebagai arena balap liar. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pelaku maupun masyarakat umum.
"Kami menerima berbagai laporan dan keluhan dari warga terkait adanya aktivitas balap liar pada sore hari. Oleh karena itu, kami berinisiatif memasang spanduk larangan sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan agar kegiatan tersebut tidak lagi dilakukan," ujarnya.
Kepala Desa Panembangan, H. Untung Sanyoto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengurus RW 01 dan masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja, termasuk balap liar, memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah desa.
"Anak-anak dan remaja merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perhatian dan pembinaan. Kami berharap pemasangan spanduk ini dapat menjadi pengingat bagi mereka agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Panembangan, Serka Hidayatun Nasikhin, memberikan pembinaan kepada masyarakat dan para remaja yang berada di sekitar lokasi. Ia menegaskan bahwa balap liar merupakan aktivitas yang sangat berisiko karena dilakukan di jalan umum yang digunakan oleh masyarakat luas.
Menurutnya, kecelakaan akibat balap liar dapat menyebabkan luka berat, cacat permanen, bahkan kehilangan nyawa. Risiko tersebut semakin tinggi apabila kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi secara tidak standar dan dikendarai oleh anak-anak yang belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai.
"Kecepatan tinggi di jalan umum sangat berbahaya. Selain mengancam keselamatan pelaku, pengguna jalan lain juga dapat menjadi korban. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan mengawasi aktivitas balap liar di lingkungan masing-masing," tegasnya.
Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, aksi trek-trekan juga dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta memicu konflik sosial dengan warga sekitar. Tidak jarang kegiatan tersebut menjadi pintu masuk munculnya perilaku negatif lainnya di kalangan remaja.
Pemasangan spanduk larangan balap liar di sepanjang Jalan Singadipa diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pemerintah Desa Panembangan bersama unsur masyarakat juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, BPD, pengurus lingkungan, dan tokoh masyarakat, kawasan Jalan Singadipa diharapkan dapat terbebas dari aktivitas balap liar sehingga keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan potensi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalkan.
