Sistem Informasi Desa Panembangan
PURWOKERTO – Pemerintah Desa Panembangan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengajuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dilaksanakan pada Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di The Forest Island Purwokerto, Jalan Raya Baturaden Km 6,5 Pandak, Kabupaten Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut, Desa Panembangan diwakili oleh Jatmiko yang hadir untuk mengikuti sosialisasi sekaligus pendampingan terkait proses pengajuan program P3TGAI. Dalam kesempatan tersebut, Jatmiko membawa sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan, antara lain akta notaris, NPWP, buku rekening, KTP Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), serta skema jaringan irigasi pengairan.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para perwakilan desa dan kelompok P3A mengenai tata cara pengajuan program P3TGAI, termasuk kelengkapan administrasi serta perencanaan teknis jaringan irigasi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan fungsi jaringan irigasi yang dikelola oleh masyarakat, sehingga dapat mendukung produktivitas pertanian di wilayah pedesaan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap pengajuan program P3TGAI dari Desa Panembangan dapat berjalan lancar dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Program tersebut juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi para petani, khususnya dalam memperbaiki sistem pengairan sawah sehingga ketersediaan air untuk pertanian menjadi lebih optimal dan berkelanjutan.

