Sistem Informasi Desa Panembangan
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu inovasi yang kini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat adalah program Gratiskabeh, sebuah layanan daring (online) untuk pengurusan dokumen kependudukan secara gratis, khususnya bagi pengantin baru.
Program ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi pasca pernikahan yang kerap dianggap rumit dan memakan waktu. Melalui Gratiskabeh, pasangan yang baru menikah dapat mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Dalam layanan ini, pengantin baru akan memperoleh sejumlah dokumen penting secara terintegrasi, yakni KK baru dengan status keluarga terbaru, KTP-el dengan pembaruan status perkawinan, serta Buku Nikah bagi pasangan yang mengikuti layanan isbat nikah atau pelayanan terpadu.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat menggunakan aplikasi “Gratis Kabeh” yang tersedia di platform Android melalui Playstore, maupun melalui situs resmi pelayanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah daerah. Kedua kanal tersebut menjadi pintu masuk utama dalam proses pengajuan dokumen secara digital.
Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi relatif sederhana. Pemohon cukup mengunggah dokumen dasar berupa KK asli, KTP-el, serta surat nikah. Selain itu, pemohon juga diwajibkan mengisi formulir perubahan biodata secara lengkap dan benar melalui sistem yang tersedia.
Bagi masyarakat yang membutuhkan panduan teknis lebih lanjut, tata cara pendaftaran dan penggunaan layanan ini dapat diakses melalui kanal resmi pelayanan administrasi kependudukan, termasuk yang difasilitasi di tingkat kecamatan, seperti Kecamatan Purwojati.
Kehadiran program Gratiskabeh tidak hanya memangkas waktu dan biaya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efisien, dan inklusif. Digitalisasi layanan administrasi kependudukan diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi di era modern.
Dengan inovasi ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.