PANEMBANGAN – Pemerintah Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, terus memperkuat komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui penyelenggaraan Rembuk Stunting Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Desa Panembangan, Kamis (23/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan komitmen pemerintah desa, tenaga kesehatan, pendamping, serta masyarakat dalam merumuskan program prioritas pencegahan stunting berbasis kebutuhan riil di desa.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Panembangan H. Untung Sanyoto, S.Pd., perwakilan Kecamatan Cilongok Tri Anggorotomo, S.T. selaku Kasi Pemerintahan dan Permasyarakatan (Permas), Dra. Mamik Asih selaku Koordinator Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Cilongok, Zulfikar Ahmad selaku Ahli Gizi Puskesmas Cilongok I, Zaenur Rohmah selaku Pendamping Desa, Misto Abdilah selaku Penyuluh Agama KUA Kecamatan Cilongok, Ketua dan Anggota BPD, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), kader kesehatan, serta perwakilan keluarga sasaran.
Acara dibuka oleh pembawa acara Dwi Respatiningrum, S.Pd.I. dengan pembacaan basmalah, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Keluarga Berencana yang dipimpin oleh dirigen Dwi Aningsih. Suasana khidmat menggambarkan keseriusan seluruh peserta dalam membangun sinergi untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Desa Panembangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panembangan H. Untung Sanyoto, S.Pd. menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan aktif keluarga, kader kesehatan, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat.
"Stunting bukan semata persoalan tinggi badan anak, melainkan berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, setiap program yang dirancang harus benar-benar menyentuh akar persoalan dan dilaksanakan secara berkelanjutan," ujarnya.
Mewakili Camat Cilongok, Kasi Permas Kecamatan Cilongok Tri Anggorotomo, S.T. mengapresiasi komitmen Desa Panembangan yang secara konsisten mengintegrasikan program kesehatan ke dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa rembuk stunting merupakan bagian penting dari implementasi pendekatan konvergensi, yakni menyinergikan berbagai program lintas sektor agar tepat sasaran.
Selanjutnya, Ahli Gizi Puskesmas Cilongok I Zulfikar Ahmad menyampaikan materi mengenai kondisi stunting, faktor penyebab, serta strategi penanganannya. Ia menjelaskan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang berlangsung dalam waktu lama, terutama sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun atau dikenal sebagai 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Menurutnya, penyebab stunting tidak hanya dipengaruhi oleh asupan gizi yang kurang, tetapi juga dipicu oleh infeksi berulang, rendahnya sanitasi lingkungan, terbatasnya akses terhadap air bersih, kurang optimalnya pelayanan kesehatan, hingga pola asuh yang belum tepat.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara menyeluruh melalui pemenuhan gizi ibu hamil, pemeriksaan kehamilan secara rutin, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) yang bergizi dan sesuai usia, pemantauan pertumbuhan balita di Posyandu, imunisasi lengkap, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Memasuki agenda inti, Ketua BPD Ngadinu, S.Pd. memimpin jalannya Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting setelah memberikan pengantar mengenai tujuan dan mekanisme pembahasan.
Sebagai Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ibu Tumiyati memaparkan kondisi sasaran stunting di Desa Panembangan beserta hasil pendataan yang telah dilakukan. Paparan tersebut menjadi dasar dalam proses identifikasi kebutuhan dan penyusunan usulan kegiatan yang lebih terarah.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan serta penggalian berbagai usulan program dari peserta. Beragam masukan mengemuka, mulai dari penguatan edukasi gizi bagi calon pengantin dan ibu hamil, peningkatan kualitas layanan Posyandu, pemberian makanan tambahan bagi kelompok sasaran, peningkatan sanitasi dan akses air bersih, hingga penguatan peran kader kesehatan dalam melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting.
Seluruh usulan tersebut selanjutnya dibahas secara musyawarah dan disepakati sebagai program prioritas yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa. Kesepakatan hasil rembuk kemudian dituangkan melalui penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Rembuk Stunting merupakan amanat pemerintah yang dilaksanakan setiap tahun sebagai forum partisipatif untuk memastikan bahwa program pencegahan dan penanganan stunting benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Melalui forum ini, berbagai data kesehatan, usulan kegiatan, serta intervensi spesifik maupun sensitif dipadukan agar menghasilkan kebijakan yang efektif.
Bagi Desa Panembangan, rembuk stunting tidak hanya menjadi agenda administratif dalam penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga menjadi langkah nyata memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, serta memiliki daya saing di masa depan. Dengan sinergi yang terus diperkuat, upaya percepatan penurunan stunting diharapkan mampu menghasilkan perubahan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.




