PANEMBANGAN, BANYUMAS — Hamparan sawah di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, tim dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan verifikasi akhir terhadap kesiapan pelaksanaan Program Mina Padi yang akan digelar pada musim tanam Oktober 2026 hingga Maret 2027.
Kunjungan tersebut menjadi tahapan penting sebelum program prioritas KKP resmi dijalankan di lahan seluas 10 hektar. Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung agenda ketahanan pangan Presiden Republik Indonesia melalui integrasi sektor pertanian dan perikanan.
Rombongan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya disambut langsung oleh Kepala Desa Panembangan H. Untung Sanyoto, S.Pd. bersama Kelompok Mina Padi Desa Panembangan. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Penyuluh Perikanan Kabupaten Banyumas, Chotoh Suraikhanah. Hadir pula perwakilan Bidang Perikanan Budidaya dari dinas terkait.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh komponen pendukung telah memenuhi persyaratan pelaksanaan program. Mulai dari kesiapan lahan, sistem pengairan, kelembagaan kelompok tani, hingga kesiapan teknis budidaya menjadi fokus penilaian tim kementerian.
Kepala Desa Panembangan, H. Untung Sanyoto, S.Pd., mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap program prioritas benar-benar dilaksanakan pada lokasi yang siap, baik dari sisi sumber daya maupun komitmen masyarakat.
"Kepercayaan yang diberikan kepada Desa Panembangan merupakan amanah yang harus kami jawab dengan kerja nyata. Pemerintah desa bersama kelompok mina padi siap mendukung penuh pelaksanaan program ini agar mampu memberikan manfaat bagi petani sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Model mina padi mengintegrasikan budidaya ikan dengan tanaman padi dalam satu hamparan sawah. Sistem tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan, tetapi juga mampu menghasilkan dua komoditas pangan secara bersamaan. Selain meningkatkan pendapatan petani, pola budidaya ini dinilai lebih ramah lingkungan karena mendorong keseimbangan ekosistem persawahan.
Penyuluh Perikanan Kabupaten Banyumas, Chotoh Suraikhanah, menjelaskan bahwa pendampingan kepada kelompok tani akan terus dilakukan sejak tahap persiapan hingga evaluasi pelaksanaan di lapangan. Pendampingan mencakup penerapan teknik budidaya, pengelolaan kualitas air, pemeliharaan ikan, serta penguatan kapasitas kelompok agar program berjalan sesuai standar yang ditetapkan KKP.
Bagi Panembangan, program ini bukan sesuatu yang benar-benar baru. Desa tersebut telah mengembangkan sistem mina padi dalam beberapa tahun terakhir dan kini dipercaya menjadi salah satu lokasi pengembangan Program Mina Padi Nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menyukseskan implementasi program skala yang lebih luas.
Pelaksanaan pada musim tanam Oktober 2026–Maret 2027 diharapkan mampu menghasilkan model budidaya yang tidak hanya meningkatkan produktivitas padi dan ikan, tetapi juga menjadi contoh praktik pertanian terpadu yang adaptif terhadap tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pangan nasional.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh perikanan, pemerintah desa, dan kelompok tani menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak dibangun melalui kebijakan semata. Di tingkat desa, ketahanan pangan tumbuh dari kolaborasi, kesiapan masyarakat, serta keberanian menghadirkan inovasi di lahan-lahan pertanian yang menjadi sumber kehidupan.
Apabila implementasi berjalan sesuai rencana, Desa Panembangan berpeluang menjadi salah satu model pengembangan mina padi di Indonesia yang memperlihatkan bagaimana sektor pertanian dan perikanan dapat berjalan beriringan untuk memperkuat kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
