Berita 04 Aug 2026 25 Dilihat

Pastikan Data Perumahan Akurat, Operator SIMPERUM Desa Panembangan Hadiri Desk Validasi di Kecamatan Cilongok

Website Resmi Desa Panembangan

Pastikan Data Perumahan Akurat, Operator SIMPERUM Desa Panembangan Hadiri Desk Validasi di Kecamatan Cilongok

PANEMBANGAN — Sebuah program bantuan perumahan tidak lahir begitu saja. Di balik setiap rumah yang diperbaiki, terdapat proses panjang yang diawali dari satu hal mendasar, yakni data yang akurat. Kesadaran itulah yang mendorong Pemerintah Desa Panembangan terus memperkuat kualitas pendataan melalui Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM).

Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Operator SIMPERUM Desa Panembangan, Agus Priyanto, A.Ma.Pust, dalam kegiatan Desk Verifikasi dan Validasi Data Backlog Perumahan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas di Ruang Pertemuan Kecamatan Cilongok, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang diikuti seluruh operator SIMPERUM desa di Kecamatan Cilongok itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh data backlog perumahan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Data yang telah diverifikasi nantinya menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan sektor perumahan sekaligus penentuan sasaran berbagai program bantuan pemerintah.

Di tengah semakin kuatnya penerapan tata kelola pemerintahan berbasis data, peran operator desa menjadi semakin strategis. Mereka bukan sekadar menginput informasi ke dalam sistem, melainkan memastikan bahwa setiap data yang tersaji benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dalam forum desk tersebut, Agus Priyanto bersama tim verifikator melakukan pencocokan, pemeriksaan, serta penyempurnaan data yang telah diinput pada aplikasi SIMPERUM. Proses ini menjadi ruang klarifikasi apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual, sehingga kualitas basis data perumahan Kabupaten Banyumas dapat terus ditingkatkan.

Berdasarkan ketentuan dari Dinperkim Kabupaten Banyumas, setiap desa diwajibkan melakukan validasi awal pada aplikasi SIMPERUM sebelum mengikuti desk verifikasi. Operator juga diminta membawa laptop, perangkat internet mandiri, serta dokumen pendukung berupa rekapitulasi data RTLH untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian data secara langsung bersama tim verifikator.

Bagi Pemerintah Desa Panembangan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Akurasi data menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Semakin baik kualitas data yang dimiliki desa, semakin besar pula peluang masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh akses terhadap berbagai program peningkatan kualitas rumah dan kawasan permukiman.

Lebih jauh, validasi data juga mencerminkan transformasi birokrasi desa menuju pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Keputusan pembangunan tidak lagi semata bertumpu pada perkiraan, tetapi didasarkan pada data yang telah diverifikasi secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui keikutsertaan dalam Desk Verifikasi dan Validasi Data Backlog Perumahan Tahun 2026, Pemerintah Desa Panembangan menunjukkan bahwa pembangunan yang berkualitas selalu diawali dengan data yang berkualitas. Dari ruang pertemuan di Kecamatan Cilongok, langkah kecil dalam memperbarui data tersebut diharapkan bermuara pada lahirnya kebijakan yang lebih adil, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.




Tulis Komentar