BANYUMAS, – Kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih baik kembali terbuka bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan di Kabupaten Banyumas. Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menetapkan hasil penyesuaian kuota peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Banyumas Tahun Ajaran 2026/2027.
Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor 400.9.11/XX/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026, salah satu peserta didik yang dinyatakan masuk dalam hasil penyesuaian kuota adalah Khusna Ayu Sabrina, siswi jenjang SMA asal Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok.
Khusna Ayu Sabrina merupakan putri dari pasangan Muhbirin dan Salamah, yang berdomisili di RT 01 RW 02 Desa Panembangan. Keberhasilannya menjadi bagian dari Sekolah Rakyat Terintegrasi menjadi kabar menggembirakan, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Desa Panembangan yang terus mendorong peningkatan akses pendidikan bagi generasi muda.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian kuota dilakukan melalui rapat pleno lanjutan guna memenuhi kebutuhan peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Banyumas. Hasilnya, sebanyak 27 siswa jenjang SMP dan 26 siswa jenjang SMA ditetapkan sebagai peserta didik baru.
Selanjutnya, seluruh peserta diwajibkan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Banyumas, Desa Karanggcegak, Kecamatan Sumbang.
Pemerintah desa diminta membantu memfasilitasi keberangkatan peserta didik menuju asrama sekolah bersama orang tua atau wali. Selain itu, orang tua juga diminta melengkapi dokumen administrasi seperti fotokopi Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah atau rapor terakhir, pas foto apabila tersedia, serta membawa perlengkapan pribadi yang diperlukan untuk kegiatan belajar di asrama.
Keikutsertaan Khusna Ayu Sabrina di Sekolah Rakyat Terintegrasi diharapkan menjadi awal perjalanan akademik yang mampu mengembangkan potensi, karakter, serta kemandirian dirinya. Melalui sistem pendidikan berasrama, peserta didik tidak hanya memperoleh pembelajaran akademik, tetapi juga pembinaan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang agar peserta didik memperoleh layanan pendidikan secara menyeluruh, mulai dari pembelajaran, tempat tinggal, konsumsi, hingga pembinaan karakter tanpa membebani keluarga dengan biaya pendidikan.
Bagi Desa Panembangan, keberhasilan salah satu putri daerah menjadi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi merupakan bukti bahwa kesempatan meraih pendidikan berkualitas terbuka bagi siapa saja yang memiliki semangat belajar. Diharapkan, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus berprestasi dan berani memanfaatkan berbagai program pendidikan yang disediakan pemerintah sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik.