Sistem Informasi Desa Panembangan
PANEMBANGAN — Pemerintah Desa Panembangan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum pada Jumat, 17 April 2026, mulai pukul 13.30 WIB di Pendopo Balai Desa Panembangan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji, S.STP., M.Si., serta jajaran dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, yakni Jaksa Madya Agus Fikri, S.H. dan Jaksa Madya Febrianti Primaningtyas, S.H.
Penyuluhan hukum ini menjadi ruang edukasi strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan era digital serta pengelolaan keuangan desa yang semakin kompleks dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panembangan, H. Untung Sanyoto, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh narasumber serta peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah desa dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat lokal. “Kami berharap materi yang disampaikan pada hari ini dapat menjadi bekal berharga bagi perangkat desa dan masyarakat dalam menjalankan aktivitas yang selaras dengan ketentuan hukum, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pelanggaran, khususnya di ranah digital,” ujarnya.
Materi pertama disampaikan oleh Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji, yang mengulas secara komprehensif mengenai “Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Desa”. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Selanjutnya, Jaksa Madya Agus Fikri dan Febrianti Primaningtyas dari Kejaksaan Negeri Purwokerto memaparkan materi bertajuk “Saring Sebelum Sharing, Kenali dan Waspadai Kejahatan Digital”. Keduanya mengingatkan peserta akan meningkatnya potensi kejahatan siber di tengah masifnya penggunaan media digital, serta pentingnya kehati-hatian dalam menyebarluaskan informasi agar tidak terjerat persoalan hukum.
Rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan sistematis, diawali dengan pembukaan oleh MC Dwi Respatinungrum, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh dirigen Tumiyati, serta pembacaan doa oleh Soleh, S.P. Acara kemudian berlanjut pada sambutan Kepala Desa Panembangan, penyampaian materi dari Camat Cilongok, dilanjutkan dengan pemaparan dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, sesi tanya jawab yang interaktif, hingga penutupan kegiatan.
Antusiasme peserta tampak dalam sesi diskusi, di mana berbagai pertanyaan kritis disampaikan, mencerminkan tingginya kesadaran akan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Panembangan berharap tercipta masyarakat yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga cakap dalam menyikapi perkembangan teknologi, serta aparatur desa yang mampu mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.




