Sistem Informasi Desa Panembangan
PANEMBANGAN - Pemerintah Desa Panembangan mengikuti rapat koordinasi (rakor) program prioritas Perikanan Budi Daya Tematik Minapadi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Jumat (17/4/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Panembangan menugaskan dua perwakilan, yakni Soleh, SP. selaku Kepala Urusan Perencanaan dan Jatmiko selaku Kepala Seksi Kesejahteraan. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari komitmen desa dalam menyukseskan program strategis nasional berbasis integrasi sektor pertanian dan perikanan.
Rakor ini merupakan bagian dari langkah awal implementasi program minapadi tahun 2026 yang menjadi prioritas KKP dalam mendorong ketahanan pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani dan pembudidaya ikan. Dalam pemaparannya, pihak Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, kesiapan lahan, serta penguatan kelembagaan kelompok tani sebagai faktor kunci keberhasilan program.
Desa Panembangan sendiri ditetapkan sebagai salah satu lokasi penerima program minapadi dengan luasan lahan mencapai 10 hektare. Lahan tersebut berada di wilayah Kelompok Tani Kridoyuwono 4 dan Kelompok Tani Kridoyuwono 5. Secara nasional, program ini akan dilaksanakan di 5.000 lokasi dalam rentang waktu 2026 hingga 2029, dengan tahap awal tahun 2026 menyasar 500 lokasi yang tersebar di lima provinsi di Indonesia.
Keterlibatan Panembangan dalam program ini dinilai strategis, mengingat potensi lahan pertanian yang memadai serta kesiapan kelompok tani dalam mengadopsi pola budidaya terpadu. Program minapadi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan melalui integrasi budidaya padi dan ikan dalam satu sistem yang berkelanjutan.
Secara teknis, sistem minapadi merupakan metode budidaya yang mengombinasikan penanaman padi dengan pemeliharaan ikan dalam satu hamparan sawah. Proses ini diawali dengan pengolahan lahan sawah yang disertai pembuatan parit atau kolam kecil di sekeliling petakan sebagai tempat berlindung ikan. Setelah itu, dilakukan penanaman padi seperti biasa.
Pada fase awal pertumbuhan padi, benih ikan—umumnya jenis ikan nila atau ikan mas—ditebar ke dalam petakan sawah yang telah tergenang air. Ikan tersebut akan memanfaatkan ruang antar tanaman padi sekaligus berperan dalam mengendalikan hama secara alami. Dalam prosesnya, ikan juga menghasilkan kotoran yang berfungsi sebagai pupuk organik, sehingga dapat meningkatkan kesuburan tanah.
Memasuki masa panen, petani tidak hanya memperoleh hasil berupa gabah, tetapi juga hasil panen ikan, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Sistem ini dinilai efisien karena mampu mengoptimalkan penggunaan lahan serta menekan biaya produksi melalui pendekatan ekosistem yang saling menguntungkan.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah desa dan kelompok tani, memiliki pemahaman yang utuh mengenai tahapan pelaksanaan, dukungan teknis, serta target capaian program. Dengan demikian, implementasi minapadi di Desa Panembangan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.



