Sistem Informasi Desa Panembangan

Gambar Artikel

Kejar Target PBB-P2 2026, Kecamatan Cilongok Turun Langsung Monitoring ke Desa Panembangan

PANEMBANGAN - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Cilongok melaksanakan kegiatan monitoring di Kantor Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi percepatan realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 di seluruh desa wilayah Kecamatan Cilongok.

Berdasarkan jadwal resmi yang diterbitkan Kecamatan Cilongok, kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Panembangan dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB bertempat di Kantor Desa Panembangan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Monev dari Kecamatan Cilongok dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Cilongok, Bagus Wiratno, bersama Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cilongok, Akhmad Sofam. Kedatangan tim disambut langsung oleh Sekretaris Desa Panembangan, Anggoro Agus Triyono, beserta jajaran perangkat Desa Panembangan lainnya.


Kegiatan monitoring dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Evaluasi dan Monitoring Penerimaan Pajak Daerah Triwulan I Tahun 2026 yang sebelumnya digelar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Dalam surat Camat Cilongok disebutkan bahwa capaian realisasi PBB-P2 Triwulan I di wilayah Kecamatan Cilongok masih belum memenuhi target yang ditetapkan. Hingga 28 April 2026, realisasi penerimaan baru mencapai 12,59 persen dari target 15 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan melalui monitoring dan evaluasi di masing-masing desa.

Pada pelaksanaan monev tersebut, tim kecamatan melakukan evaluasi terhadap progres penarikan PBB-P2, kendala di lapangan, serta strategi percepatan pembayaran pajak oleh masyarakat. Selain itu, perangkat desa juga diajak untuk memperkuat koordinasi di tingkat RT dan RW guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Data realisasi penerimaan PBB-P2 per 28 April 2026 menunjukkan bahwa Desa Panembangan mencatat realisasi sebesar Rp4.911.181 atau 4,22 persen dari total ketetapan sebesar Rp116.324.124. Dengan capaian tersebut, Desa Panembangan masih memiliki sisa ketetapan sebesar Rp111.412.943 atau 95,78 persen yang perlu segera dioptimalkan realisasinya.

Pihak Kecamatan Cilongok berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah desa dapat semakin aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat serta mengintensifkan pekan pembayaran PBB-P2 sehingga target penerimaan pajak daerah Tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang ditetapkan pemerintah daerah.






Tulis Komentar