HAL TEHNIS DALAM MIGRASI

HAL-HAL TEHNIS YANG PERLU DILAKUKAN BURUH MIGRAN DALAM PROSES MIGRASI


CARI INFORMASI
Informasi kerja di luar negeri dapat dilihat di :

  • Pengumuman di kanwil Dinsosnaker
  • PPTKIS
  • Dari teman / saudara,dll
    WASPADAI SPONSOR / CALO PJTKI YANG NAKAL !!!

CHECK IN & PEMERIKSAAN IMIGRASI

  • Mengisi kartu imigrasi
  • Pemeriksaan imigrasi dengan menyerahkan paspor untuk diperiksa
  • Menunggu keberangkatan pesawat/ kapal


DI DALAM PESAWAT / KAPAL

  • Mengisi formulir bea cukai (bisa dilakukan bersamaan dengan kartu imigrasi). Formulir ini untuk menerangkan barang-barang yang anda bawa masuk ke negara tujuan.
    Jenis barang-barang yang dilarang :
  • Minuman beralkohol dan tembakau ( dibatasi jumlahnya ) ancaman denda, penjara, hukuman mati: Narkotika
  • Mengisi kartu imigrasi negara tujuan, yang nanti diserahkan ketika kita sudah sampai ke negara tujuan ( pada waktu pemeriksaan imigrasi )


SETELAH TIBA DI NEGARA TUJUAN:

  • Berikan paspor anda hanya kepada petugas imigrasi. Jika ada pihak lain yang mengambilnya, segera laporkan ke polisi (Anda harus mem-foto copy semua dokumen : paspor, visa, dll sebelum berangkat, dan simpan di tempat yang aman).
  • Beritahukan kedatangan anda pada kedutaan atau perwakilan RI dan beritahu dimana anda tinggal, biasanya disediakan formulir lapor diri.
  • Beritahu keluarga, teman bahwa anda sudah sampai di negara tujuan dan berikan alamat/ no telp yang bisa dihubungi.
  • Biasanya anda sudah dijemput oleh agen penyalur tenaga kerja / perantara anda.
  • Jika ada masalah hubungi segera polisi, agen penyalur atau LSM di negara tersebut. Ingat! Semakin lama anda menunda, semakin kecil anda mendapat pertolongan
  • Jika majikan atau keluarga majikan memperlakukan anda dengan buruk atau tidak membayar upah sesuai kontrak yang disepakati, segera hubungi kantor agen / polisi / LSM.
  • Jika anda membutuhkan tempat tinggal sementara, hubungi kedutaan RI / LSM yang bisa membantu anda.