Sistem Informasi Desa Panembangan
PANEMBANGAN — Pemerintah Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sangkara Tahun 2025 pada Senin (4/5/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Panembangan mulai pukul 19.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Panembangan, perangkat desa, pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Panembangan.
Musdes digelar sebagai forum evaluasi dan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi ruang bersama untuk menyampaikan capaian, kendala, serta arah pengembangan usaha desa ke depan. Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta yang hadir.
Dalam kegiatan tersebut, pengurus BUMDes Sangkara memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025 yang mencakup laporan administrasi, kegiatan usaha, realisasi program, hingga kondisi keuangan BUMDes. Penyampaian laporan dilakukan secara terbuka di hadapan peserta musyawarah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa.
Tahapan Musdes diawali dengan pembukaan oleh pemerintah desa, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Panembangan, kemudian pemaparan laporan oleh pengurus BUMDes. Setelah itu, forum memasuki sesi tanggapan, evaluasi, dan diskusi bersama antara peserta musyawarah dengan pengelola BUMDes. Berbagai masukan disampaikan terkait penguatan tata kelola usaha, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, hingga strategi pengembangan unit usaha yang dinilai potensial untuk meningkatkan pendapatan asli desa.
Ketua BPD bersama unsur masyarakat juga memberikan perhatian terhadap pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat desa. Forum musyawarah kemudian menyepakati hasil evaluasi serta menerima laporan pertanggungjawaban BUMDes dengan sejumlah catatan perbaikan dan rekomendasi pengembangan ke depan.
Kepala Desa Panembangan, H. Untung Sanyoto, S.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes pertanggungjawaban bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
“BUMDes merupakan salah satu instrumen strategis desa dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur desa yang hadir dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dan lembaga desa menjadi modal penting dalam menjaga keberlangsungan dan perkembangan usaha desa.
“Kami berharap BUMDes Sangkara dapat terus berkembang, mampu menciptakan peluang ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi penggerak ekonomi lokal Desa Panembangan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Musdes LPJ BUMDes ini, Pemerintah Desa Panembangan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola usaha desa yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kemajuan desa secara berkelanjutan.



| SKOR | STATUS | TARGET STATUS | PENAMBAHAN/PENGURANGAN |
|---|---|---|---|
| INDIKATOR IDM | SKOR | KETERANGAN | KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN | +NILAI | PUSAT | PROVINSI | KABUPATEN | DESA | CSR | LAINYA |
|---|
| Pekerjaan | Jumlah |
|---|
| Pendidikan | Jumlah |
|---|
| Penduduk Berdasarkan Grafik | |
|---|---|
| Usia | Jumlah |
|---|
